Jumat, 25 Maret 2016

ktsp bab 2

BAB II
 TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI
DAN TUJUAN MADRASAH

A.   Tujuan Pendidikan

Tujuan Pendidikan MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul adalah sebagai berikut:
       1.    Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
       2.    Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
       3.    Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
       4.    Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
       5.    Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
       6.    Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik.
       7.    Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
       8.    Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
       9.    Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
       10.  Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
       11.  Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.
       12.  Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
       13.  Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
       14.  Berkomunikasi secara jelas dan santun.
       15.  Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
       16.  Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
       17.  Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan  berhitung.

B.    Visi

“BERAKHLAK ISLAMI DAN BERPRESTASI”
Indikator:
1.    Menjadikan peserta didik yang beriman kepada Allah Yang Maha Esa.
2.    Menjadikan peserta didik yang bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa.
3.    Menjadikan peserta didik memiliki akhlak mulia.
4.    Menumbuhkan penghargaan terhadap ajaran agama Islam yang berwawasan Aswaja.
5.    Menjadikan peserta didik yang berilmu pengetahuan dan teknologi serta mengembangkan prestasi akademik dan non akademik.

C.      Misi Madrasah
1.    Menjadikan Agama sebagai prioritas utama dengan mengedepankan akhlaqul karimah.
2.    Meningkatkan kwalitas lulus dari tahun ketahun.
3.    Menjalin kerja sama yang erat dengan masyarakat, pemerintah, dan instansi yang terkait.

D.      Tujuan Madrasah
Secara umum tujuan MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul adalah mempersiapkan dan membekali peserta didik dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum pendidikan dasar tersebut, MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.    Memiliki kemampuan dan kesadaran dalam melaksanakan ibadah sehari-hari.
2.    Membiasakan diri mewujudkan pola kehidupan islami serta mampu berprilaku yang baik sebagai cermin akhlaqul karimah di lingkungannya.
3.    Mampu mengarahkan siswa untuk meningkatkan prestasi belajar dan bekal keterampilan.

E.       Sasaran
1.    Peserta didik dari kelas I s/d VI dapat bersikap dan berprilaku dalam ucapan maupun perbuatan secara Islami.
2.    Peserta didik kelas I s/d VI dapat hafal do’a-do’a harian.
3.    Peserta didik kelas I s/d VI hafal Asmaul Husna.
4.    Peserta didik kelas VI hafal surat-surat pendek juz 30.
5.    Seluruh Peserta didik dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan benar.
6.    Peserta didik dapat melaksanakan sholat  wajib lima waktu.
7.    Peserta didik kelas I s/d VI dapat menjunjung tinggi serta mematuhi semua aturan-aturan madrasah baik tertulis maupun tidak tertulis.
8.    Semua peserta didik dapat menguasai ilmu umum dan agama sesuai dengan tingkatannya.
9.    Semua peserta didik dapat mengimplementasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari.
10.     Minimal 20 % dari jumlah lulusan peserta didik dapat  melanjutkan pendidikan disekolah favorit.
11.     Peserta didik kelas I s/d VI senantiasa menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan.
12.     Peserta didik dapat memiliki rasa peduli terhadap kelestarian alam dan lingkungan.
13.     Pada tahun pelajaran 2014/2015 peserta didik dapat naik kelas 100 % secara normatif.
14.     Peserta didik memperoleh juara pada setiap event/lomba olah raga dan seni ditingkat kecamatan/kabupaten/propinsi.
15.     Rata-rata UN tahun pertama 6,50 dan ikuti peningkatan setiap tahunnya yaitu;
a.    Tahun kedua meningkat 0,3;
b.    Tahun ketiga meningkat 0,3;
c.    Tahun keempat meningkat 0,3;

 

F.    Program Madrasah

Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut diatas, maka MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul melaksanakan program sebagai berikut:
1.    Melaksanakan kegiatan “sarapan pagi” yang berisi kegiatan membaca asmaul husna dan berdoa;
2.                Melaksanakan kegiatan salat dhuhur secara berjamaah setiap hari Ahad;
3.                Menyambut kehadiran siswa dengan senyum, salam, dan salim (S.3);
4.                Mengimplementasi akhlak terpuji dalam kehidupan di madrasah;
5.                Menerapkan pendekatan CTL dan PAIKEM dalam setiap proses pembelajaran;
6.                Peningkatan kwalitas guru;
7.                Melaksanakan bedah SKL;
8.                Memberikan jam tambahan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam;
9.                Melaksanakan Tryout;
10.    Pengadaan prasarana;


































ktsp bab 1

BAB I

PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan adanya pendidik yang porposional dan profesional, penunjang kegiatan pembelajaran yang representatif dan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan potensi yang ada di daerah.
Tersedianya kurikulum yang sesuai dengan kondisi peserta didik dan potensi daerah, menuntut madrasah untuk melakukan diversifikasi kurikulum. Diversifikasi kurikulum tersebut dikenal dengan istilah “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan” (KTSP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah tersusun nantinya akan dilaksanakan oleh tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Di MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun dan dikembangkan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Permenag RI Nomor 2 tahun 2008, dan disesuaikan pula dengan karakteristik peserta didik MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul serta potensi yang ada di Kabupaten Kudus.

B.    Landasan Hukum

       1.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2);  Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
       2.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat  (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8);  Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
       3.    Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
       4.    Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
       5.    Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dari BSNP (2006).
       6.    Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor : Dj.II.1/PP.00/Ed/ 681 / 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi.
       7.    Surat Edaran Kanwil Dep. Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor Kw. 11.4/ 1/ PP.00/ 4460/2006.

C.      Tujuan Pengembangan Kurikulum

Tujuan disusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendididkan yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan  ini  adalah sebagai pedoman segenap civitas akademika di MI NU Miftahut Thullab Garung Kidul, stakeholder dan semua pihak yang terkait untuk dipedomani dan dilaksanakan sebaik-baiknya dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

D.      Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

E.       Nilai-nilai yang dikembangkan antara sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.    Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.     Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. 
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.